sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Dinas Pertamanan

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
18/11/2021 19:30 WIB
Kejati DKI mulai melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak mafia tanah pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Dinas Pertamanan (Dok.MNC Media)
Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Dinas Pertamanan (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mulai melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak mafia tanah atau korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta . 

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi, yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Kapuspenkum Kejaksaa Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Leonard menyebut, penyelidikan ini berdasarkan tindaklanjut dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dengan pemberantasan mafia tanah. 

Dalam hal ini, Leonard mengungkapkan, Kejati DKI mengendus adanya potensi kerugian negara di dalam pembebasan lahan tersebut. 

"Berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021. (K.3.3.1)," ujar Leonard.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement