sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejati Jawa Timur Sukses Amankan Aset Rp1,55 Triliun Selama 2021

Economics editor Lukman Hakim
31/12/2021 13:56 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyatakan telah menyelamatkan aset dan keuangan negara sebesar Rp1,55 triliun.
Kejati Jawa Timur Sukses Amankan Aset Rp1,55 Triliun Selama 2021. (Foto: MNC Media)
Kejati Jawa Timur Sukses Amankan Aset Rp1,55 Triliun Selama 2021. (Foto: MNC Media)

"Selain itu, aset-aset tersebut belum didukung bukti atas kepemilikan. Antara lain berupa tanah, sehingga dapat mengakibatkan hilangnya aset-aset tersebut yang tentunya berorientasi kepada lahirnya kerugian negara atau daerah," katanya, Jumat (31/12/2021).

Dia menambahkan, Kejati Jatim banyak sekali menerima laporan terkait hilangnya aset negara. Laporan tersebut datang baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Jatim maupun instansi pemerintah lainnya.

“Banyaknya laporan tersebut dilatarbelakangi oleh keberhasilan Kejati Jatim dalam mengembalikan aset negara milik Pemkot Surabaya. Dalam pengembalian aset-aset ini, kita didukung oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jatim," ujarnya.

Dhofir menegaskan bahwa, dalam perkara penguasaan aset secara ilegal oleh pihak swasta, pihaknya tetap memprioritaskan pada pengembalian kepada negara. Jika pihak yang menguasai secara ilegal tersebut tetap bersikukuh tidak mengembalikan, maka Kejati Jatim tidak segan-segan membawa perkara itu ke ranah pengadilan.

"Selain aset Pemkot Surabaya, kami juga berhasil menyelamatkan aset milik Pemprov Jatim. Salah satunya aset PT PWU (Panca Wira Usaha/BUMD Pemprov Jatim)," pungkas Dhofir. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement