IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun menjadi titik awal komitmen kuat pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi serta perampokan kekayaan negara yang telah terjadi selama puluhan tahun.
“Saya kira ini bisa dikatakan baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita, baru ujung, penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ucap Presiden yang dikutip dari laman Kementerian Sekertariat Kabinet Negara, pada Kamis (25/12/2025).
Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan saat ini belum sebanding dengan potensi kerugian yang sesungguhnya.