sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kekayaan Esha Rahmanshah, PNS Kemensetneg yang Dinonaktifkan Karena Ulah Istri

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
20/03/2023 18:57 WIB
Kekayaan Esha Rahmanshah kini menjadi sorotan publik, bahkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Kekayaan Esha Rahmanshah, PNS Kemensetneg yang Dinonaktifkan Karena Ulah Istri. (Foto: Esha Rahmanshah)
Kekayaan Esha Rahmanshah, PNS Kemensetneg yang Dinonaktifkan Karena Ulah Istri. (Foto: Esha Rahmanshah)

Gaji PNS Golongan III C di Setneg

Berdasarkan aturan, gaji ASN Golongan IV berdasarkan masa kerja dan jenjang. Dari terendah ke tertinggi adalah IVa, IVb, IVc, IVd dan IVe. ASN Kelas IVa dengan masa kerja 0-1 tahun menerima gaji terendah Rp 3.044.300. Sementara itu, gaji tertinggi ASN Kelas IVa adalah Rp 5.000.000 dengan masa kerja 32 tahun.  

Jika dilihat dari akun Twitter @PartaiSocmed yang mengungkap fakta tersebut, maka Esha Rahmansyah Abrar merupakan ASN Kelas IV/a. Biasanya, gaji murni yang diterima Esha per bulan bisa mencapai lebih dari Rp 5 juta. Ditambah tunjangan dan tunjangan lainnya, total per bulan bisa lebih dari Rp 20 juta. 

Kekayaan Esha Rahmanshah

Esha Rahmanshah Abrar mendapat perhatian netizen bahkan Setneg usai foto-foto istrinya yang kerap kali memamerkan kekayaannya. Bahkan, foto yang diduga diunggah istri Esha Rahmanshah itu menunjukkan kepemilikan mobil mewah senilai Rp407,9 juta. 

Sejumlah foto dibagikan di akun media sosial tersebut, salah satunya memperlihatkan istri Esha Rahmanshah berpose di depan mobil BMW berwarna pink. Bahkan istri Esha Rahmanshah itu terlihat percaya diri mengenakan busana mewah dan berwarna-warni. 

Akibat ulah istrinya yang suka pamer harta, nasib Esha Rahmanshah kini terancam mengikuti nasib mantan pegawai pajak yang juga belakangan ini menjadi sorotan. Mengenai total aset dan detailnya, belum ada informasi lebih lanjut sebelum berita ini ditayangkan. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement