sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Dibuka, 20 Tempat Wisata Ini Terapkan Syarat PeduliLindungi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/09/2021 14:14 WIB
Kemenparekraf bersama Asosiasi Industri Pariwisata jalankan uji coba prokes dan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.
Kembali Dibuka, 20 Tempat Wisata Ini Terapkan Syarat PeduliLindungi (Dok.MPI)
Kembali Dibuka, 20 Tempat Wisata Ini Terapkan Syarat PeduliLindungi (Dok.MPI)

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Asosiasi Industri Pariwisata siap menjalankan uji coba penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata.

Uji coba penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi rencananya akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimiwea Yogyakarta (DIY).

Didin Junaedy, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengatakan, industri pariwisata siap untuk dilakukan percobaan, baik dari penerapan protokol kesehatan, serta satgas pengawasan.

"Kenapa percobaan, untuk melihat industri betul-betul siap, kenapa industri pariwisata bisa rusak seperti ini, musuh kita adalah covid 19, oleh sebab itu kita membuat deklarasi bahwa kita perang terhadap covid 19" ujar Didin pada Market Review IDXChanel, Jumat (17/9/2021).

Mengutip laman resmi Kemenparekrar, destinasi wisata untuk yang berlokasi di DKI Jakarta diantaranya:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement