DPR juga meminta jawaban tertulis dari pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terus melakukan inovasi dalam rangka mendorong industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan proyek baterai kendaraan listrik yang tengah dijajaki Antam dengan mitranya.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, hingga saat ini, detail proyek EV Battery yang akan dikembangkan masih dalam proses studi bersama dengan mitra, meliputi aspek kapasitas, waktu dan lokasi.