sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembangkan Ekosistem Baterai Listrik, BUMN Pertambangan Tak Boleh Rugi

Economics editor Rizky Fauzan
19/09/2022 15:06 WIB
Komisi VII DPR RI meminta pengembangan proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan.
Kembangkan Ekosistem Baterai Listrik, BUMN Pertambangan Tak Boleh Rugi (Foto: MNC Media)
Kembangkan Ekosistem Baterai Listrik, BUMN Pertambangan Tak Boleh Rugi (Foto: MNC Media)

DPR juga meminta jawaban tertulis dari pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022.

"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) konsep pengembangan IBC untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 26 September 2022," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terus melakukan inovasi dalam rangka mendorong industri kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya dengan proyek baterai kendaraan listrik yang tengah dijajaki Antam dengan mitranya.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, hingga saat ini, detail proyek EV Battery yang akan dikembangkan masih dalam proses studi bersama dengan mitra, meliputi aspek kapasitas, waktu dan lokasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement