Selain itu, alokasi dana capex Rp500 miliar juga akan digunakan pengembangan dan inovasi layanan kesehatan digital di masa pandemi ini. Kemudian, alokasi capex di tahun ini juga akan digunakan untuk melakukan pemenuhan regulasi pemerintah di bidang farmasi. Seperti pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB ).
(SANDY)