IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menggabungkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I-IV dalam satu payung manajemen. Merger tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2021 kemarin.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham mencatat aset Pelindo dari hasil penggabungan mencapai Rp112 triliun. Sementara, di sisi pendapatan (income) diproyeksi berada di angka Rp28,6 triliun per tahun.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, jumlah aset dan proyeksi pendapatan tersebut mencatatkan perseroan sebagai perusahaan di sektor kepelabuhan bertaraf internasional.
"Total aset dari penggabungan empat Pelindo ini menjadi Rp112 triliun, pendapatan Rp 28,6 triliun. Jadi skalanya memang sudah masuk ke skala perusahaan pelabuhan global," ujar Kartika dikutip Minggu (3/10/2021).
Secara best practice, pemegang saham mencatat Pelindo II yang menjadi leading sektor. Namun, setelah di-merger, ketiga perusahaan lainnya akan melakukan benchmark atau penyesuain dari bisnis Pelindo II.