IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim harga sejumlah barang pokok (bapok) per 1 Agustus turun dibandingkan akhir Juli 2022. Mulai dari gula, minyak goreng, telur, daging, cabe, hingga bawang.
Berdasarkan catatan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan secara nasional, harga gula pasir turun 0,69 persen menjadi Rp 14.400/kg.
Kemudian minyak goreng curah turun 0,69 persen menjadi Rp 14.300/kg. Minyak goreng kemasan sederhana turun 1,05 persen menjadi Rp 18.900/kg. Sedangkan minyak goreng kemasan premium turun 0,85 persen menjadi Rp 23.200/kg. Selanjutnya, daging ayam ras turun 0,28 persen menjadi Rp 35.900/kg, telur ayam ras turun 0,34 persen menjadi Rp 29.300/kg.
Bapok berikutnya yang mengalami penurunan harga adalah kelompok cabe-cabean dan bawang-bawangan. Untuk jenis cabe merah besar merosot 1,27 persen menjadi Rp 69.700/kg, lalu cabe merah keriting merosot 1,72 persen menjadi Rp 68.600/kg.