Harsono juga menambahkan, PT Pertamina Patra Niaga telah dan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian ESDM, LEMIGAS, dan Komisi XII DPR. PT Pertamina Patra Niaga juga mendatangi terminal pengisian bahan bakar di Plumpang serta beberapa SPBU di Jakarta dan sekitarnya.
“Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas produk bahan bakar Pertalite dan Pertamax yang beredar saat ini (hasil produksi 2025) sudah sesuai dengan spesifikasi, baik pada bahan bakar dengan RON 90 maupun RON 92. Adapun untuk memastikan kebenaran kuantitas, PT Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN,” ujar Harsono.
PT Pertamina Patra Niaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan pendistribusian BBM dan LPG berjalan lancar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG yang meningkat selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Lebih lanjut, untuk menjamin hak-hak konsumen terlindungi, konsumen dapat memperjuangkan haknya apabila mengalami kerugian akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai standar. Konsumen dapat melayangkan pengaduan ke PT Pertamina melalui nomor 135 atau menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui saluran pengaduan WhatsApp di nomor 085311111010 dengan melampirkan bukti pendukung.
(NIA DEVIYANA)