Menurut Moga, dengan adanya pasokan yang berkelanjutan, maka akan terjadi tren penurunan harga Minyakita di wilayah Sumatera Utara hingga mencapai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Dia melanjutkan, harga rata-rata Minyakita di tingkat nasional tercatat sebesar Rp16.800 per liter. Untuk harga di Provinsi Sumatera Utara, tercatat sebesar Rp17.100 per liter. Sedangkan, harga di Kota Medan tercatat sebesar Rp16.000 per liter.
Kemendag mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi domestic market obligation (DMO) Minyakita secara berkelanjutan dan merata, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Nur Ichsan Yuniarto)