Sebelumnya, Oke mengatakan, minyak goreng curah akan dilarang peredarannya karena harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak ketika ada kenaikan harga CPO, berbeda dengan minyak goreng kemasan yang dampaknya tidak langsung terasa.
"Untuk ini pemerintah mengantisipasi dengan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan. Tidak diizinkan lagi, mulai 1 Januari 2022, minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah," ujar Oke dalam webinar INDEF, Rabu (24/11/2021) lalu. (RAMA)