Untuk diketahui, TEI 2026 akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama untuk memastikan transaksi berjalan optimal. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menjelaskan bahwa tahap pertama, yakni tahap pendaftaran, para eksibitor akan langsung difasilitasi kegiatan business matching dengan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, seperti Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara.
"Dari awal langsung dicarikan buyer-nya. Sehingga, tidak semata-mata datang ke playground kemudian baru ketemu dengan para eksibitor, tapi harus dipersiapkan lebih awal," kata dia.
Sementara itu tahap kedua, kata Mendag, berlangsung saat pelaksanaan TEI pada 14-18 Oktober 2026, diharapkan terjadi transaksi konkret ketika para buyer mancanegara hadir secara langsung.
Adapun tahap ketiga adalah pasca-penyelenggaraan. Menurut Mendag, pemerintah akan memonitor tindak lanjut kesepakatan dagang agar tidak terhambat kendala teknis.
"Kita monitor perwakilan kita dan juga kita semua memonitor bagaimana transaksi dagang yang sudah dilakukan itu berjalan dengan baik. Jangan sampai misalnya ada kendala teknis sehingga menjadi terhambat, yaitu kita pastikan bahwa transaksi dagang yang sudah ditandatangani akan berjalan dengan baik," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)