IDXChannel - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menapik adanya praktik kartel minyak goreng. Pasalnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya menduga minyak goreng di Indonesia yang tidak turun-turun ini karena adanya praktik kartel.
"Enggak ada indikasi ke sana," tegas Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Oke menerangkan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Hal itu lah yang menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
"Naiknya harga ini karena CPO yang mahal. Ini makanya kita lagi sibuk dengan mereka (YLKI) juga nih gimana membantu masyarakat," kata dia.
Adapun langkah Kementerian Perdagangan bersama pihak-pihak terkait, yakni menjalankan distrubusi minyak goreng kemasan sederhana yang dijual seharga Rp 14.000 per liter ke ritel maupun pasar-pasar tradisional.