sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Tegaskan Tidak Ada Praktik Kartel Minyak Goreng di Pasaran

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/01/2022 10:31 WIB
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menapik adanya praktik kartel minyak goreng.
Kemendag Tegaskan Tidak Ada Praktik Kartel Minyak Goreng di Pasaran
Kemendag Tegaskan Tidak Ada Praktik Kartel Minyak Goreng di Pasaran

"Program ini sedang kami jalankan ke seluruh Indonesia," pungkas Oke. 

Diketahui sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga terdapat praktik kartel di balik kondisi harga minyak goreng yang tak kunjung turun hingga masuk tahun baru.

"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Tulus menyebut ada beberapa indikasi pada praktik kartel. Pertama, terlihat dari harga minyak goreng yang melonjak secara serempak dalam waktu bersamaan. Kedua, minyak goreng yang beredar di pasaran selama ini juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement