sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Temukan Minyakita Palsu di Jawa Tengah

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
18/02/2023 14:00 WIB
Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal pada penjualan Minyakita di Jawa Tengah.
Kemendag Temukan Minyakita Palsu di Jawa Tengah. (Foto: MNC Media)
Kemendag Temukan Minyakita Palsu di Jawa Tengah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Baru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal pada penjualan Minyakita di Jawa Tengah. Adapun minyak goreng curah dikemas ulang dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”. 

"Hasil temuan pengawasan terhadap produk minyak goreng di Jawa Tengah ditemukan minyak goreng curah dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek “MINYAKITA” menjadi “MINYAK KITA”. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam keterangan resminya, Sabtu (18/2/2023).

Atas hal itu, Veri meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MINYAKITA), dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek MINYAKITA yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” tegas Veri.

Di samping itu, Veri menyampaikan bahwa Minyakita yang resmi sudah sampai di Semarang dan sudah didistribusikan di Pasar Gayamsari. Dengan demikian masyarakat dapat membeli minyak tersebut tanpa khawatir barang oplos. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement