IDXChannel – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau Pungutan Ekspor (PE),untuk periode 16–31 Juli 2023 adalah USD791,02 per metrik ton (MT).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, angka tersebut meningkat sebesar USD43,79 atau 5,86 persen, dari periode 1-15 Juli 2023 yang tercatat sebesar USD747,23 per MT.
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD33/MT dan PE CPO sebesar USD85/MT untuk periode 16–31 Juli 2023,” kata Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 16–31 Juli 2023.