“Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, yang dikutip Jumat (17/7/2026).
Di sisi lain, lanjut Tommy, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. “Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan soal formulasi penetapan harga ekspor dan acuan komoditas emas ini bersandar pada data komprehensif serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan merujuk pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.
(Febrina Ratna Iskana)