“Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” katanya.
Pada triwulan pertama 2026, penyaluran tunjangan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan nilai sekitar Rp18 triliun.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru dengan nilai Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru dengan total penyaluran Rp641,6 miliar.
Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
(Shifa Nurhaliza Putri)