sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Beberkan Strategi Turunkan Harga Tiket Pesawat saat Nataru Tanpa Sentuh PPN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/11/2024 11:38 WIB
Kemenhub menyatakan penurunan harga tiket pesawat saat Nataru didapatkan setelah memangkas komponen biaya pembentuk harga tiket pesawat, tanpa mengurangi PPN.
Kemenhub Beberkan Strategi Turunkan Harga Tiket Pesawat saat Nataru Tanpa Sentuh PPN. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Beberkan Strategi Turunkan Harga Tiket Pesawat saat Nataru Tanpa Sentuh PPN. (Foto: MNC Media)

Terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.

Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. 

Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen menjadi 2 persen dan discount propeller 5 persen menjadi 20 persen. Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Berdasarkan analisa dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8 persen menjadi 2 persen dan discount propeller 5 persen menjadi 20 persen, discount PJP2U 50 persen dan PJP4U 50 persen, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10 persen. 

"Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan," kata Elba.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement