sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Beri Izin Operasional BBN Airlines di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/10/2024 16:18 WIB
Kemenhub telah menerbitkan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang untuk PT BBN Airlines Indonesia dengan kode organisasi AOC-077.
Kemenhub Beri Izin Operasional BBN Airlines di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)
Kemenhub Beri Izin Operasional BBN Airlines di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang untuk PT BBN Airlines Indonesia dengan kode organisasi AOC-077.

Hal ini sekaligus menandai pengoperasian secara resmi BBN Airlines di Indonesia mulai 27 September 2024.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pemberian izin operasional penerbangan kepada maskapai tersebut dilakukan setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Sehingga dianggap sudah layak untuk beroperasi di Indonesia.

"Terkait maskapai BBN Airlines ini memang baru, dan tentu ketika mereka hadir di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berdasarkan hasil evaluasi kami memang maskapai ini layak dan bisa beroperasi," ujar Adita disela-sela acara Pemaparan Rilis Temuan Survei Nasional: 'Evaluasi Publik atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi', Rabu (2/10/2024).

Lebih lanjut, Adita menilai kehadiran BBN Airlines ini akan menambah jumlah ketersediaan maskapai yang beroperasi di Indonesia. Sebab, saat ini terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan akan kebutuhan layanan penerbangan.

Dia menjelaskan, jumlah pesawat di Indonesia mengalami penurunan secara signifikan pasca pandemi Covid-19. Situasi ini terjadi pada industri penerbangan lainnya di seluruh dunia.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement