DJKA sendiri tidak mempersoalkan KCI mengimpor delapan rangkaian KRL dari Negeri Tirai Bambu. Risal menyebut, bila produksi dalam negeri terbatas, maka impor menjadi alternatif selanjutnya.
Selain itu, aksi korporasi KCI juga untuk memenuhi kebutuhan penumpang KRL Jabodetabek.
“Kami kasih arahannya ke KCI, bagaimana KCI bisa memenuhi kebutuhan kereta api untuk masyarakat, melayani masyarakat Jabodetabek. Pada saat ternyata ada keterbatasan, mereka berupaya untuk mengadakan yang terbaru dari pihak lain,” kata dia.
“Enggak masalah, kita yang penting masyarakatnya terlayani dan semua kereta yang masuk ke Indonesia teruji dan tersertifikasi hingga dinyatakan laik karena berkaitan dengan keselamatan,” ujar dia.