"Juga sebagai langkah penyediaan infrastruktur untuk memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan serta meningkatkan pendapatan negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," jelas Lollan.
Kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di pelabuhan Belawan, yang akan berdampak positif pada efisiensi dan produktivitas sektor pelabuhan serta kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Kementerian Perhubungan berharap bahwa adendum II perjanjian ini akan menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk terus mengembangkan infrastruktur perhubungan laut yang berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
(SLF)