sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Kantongi PNBP Rp10,1 Triliun per November 2024

Economics editor Nia Deviyana
07/11/2024 14:47 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga 1 November 2024 mampu merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,173 triliun. 
Kemenhub Kantongi PNBP Rp10,1 Triliun per November 2024. Foto: MNC Media.
Kemenhub Kantongi PNBP Rp10,1 Triliun per November 2024. Foto: MNC Media.

Adapun strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama, dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. 

Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.

Langkah ketiga adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Terakhir, Kemenhub tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement