Adapun strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama, dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek.
Kemenhub akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku.
Langkah ketiga adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Terakhir, Kemenhub tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran.
(NIA DEVIYANA)