sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Masih Tunggu Arahan Penghapusan PCR untuk PPLN

Economics editor Azhfar Muhammad
28/03/2022 09:51 WIB
Kemenhub menyatakan bahwa untuk syarat masuk ke Indonesia termasuk vaksin dan tes PCR merujuk pada SE satgas penanganan Covid-19 yang telah berlaku.
Kemenhub Masih Tunggu Arahan Penghapusan PCR untuk PPLN (Ilustrasi)
Kemenhub Masih Tunggu Arahan Penghapusan PCR untuk PPLN (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa untuk syarat masuk ke Indonesia termasuk vaksin dan tes PCR merujuk pada SE satgas penanganan Covid-19 yang telah berlaku.

Juru Bicara Kementerian perhubungan Adita Irawati mengatakan saat ini Kemenhub belum dapat memastikan kapan Pemerintah akan menghapus syarat test PCR sebagai syarat kedatangan atau keberangkatan bagi PPLN yang akan atau pulang dari luar negeri. 

“Terkait, kapan Kemenhub akan menghapus syarat PCR sebagai syarat itu bukan wewenang kami. Kami tidak dalam kapasitas untuk menetapkan hal ini. Kami hanya mengikuti sesuai ketentuannya diatur dalam SE satgas dan menyesuaikan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (28/3/2022). 

Sebelumnya, dari video yang diterima oleh MNC PORTAL, Senin (28/3) terpantau sejumlah  antrean penumpang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang terpantau membeludak pada Minggu (27/3/2022) malam.

Terlihat antrean tersebut tengah terjadi di Kawasan Teriminal 3 atau keberangkatan Internasional di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten dimana PPLN tengah melakukan sejumlah antrean untuk melakukan Test PCR sebagai syarat perjalanan atau kedatangan dari atau ke luar negeri. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement