sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Mulai Pisahkan Kapal Penyeberangan Angkut Kendaraan Barang dan Penumpang 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/10/2026 18:08 WIB
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan aspek keselamatan kapal penyeberangan.
Kemenhub Mulai Pisahkan Kapal Penyeberangan Angkut Kendaraan Barang dan Penumpang 
Kemenhub Mulai Pisahkan Kapal Penyeberangan Angkut Kendaraan Barang dan Penumpang 

Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan, termasuk meningkatkan pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

"Keselamatan bukan sekadar jargon, bukan sekadar sesuatu di atas kertas, atau bukan administrasi. Tapi harus sudah menjadi budaya dan jika saya secara pribadi menjadikan ini sebuah harga diri, bahwa keselamatan itu harga diri sebagai insan transportasi," kata dia.

Dudy menilai pemisahan angkutan penumpang dan barang merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan di pelabuhan penyeberangan.

Pemerintah juga terus mendorong seluruh operator dan pemangku kepentingan transportasi untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya bersama.

"Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan apabila kita tidak memperhatikan atau mempedulikan soal keselamatan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement