IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyepakati pemberian konsesi pengusahaan alur-pelayaran di wilayah kerja Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo selama 24 tahun. Kesepakatan itu bertujuan mendukung keselamatan pelayaran dan kelancaran distribusi logistik.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tahap II Pelaksanaan Pengusahaan Alur-Pelayaran di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Dokumen ditandatangani Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai Petrus Christanto Maturbongs dan General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu Dimas Rizky Kusmayadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Panjaitan mengatakan, pengusahaan alur-pelayaran tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan optimalisasi aset, tetapi juga harus menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.
"Pengusahaan alur-pelayaran harus menjamin tersedianya alur yang andal, aman, dan memenuhi standar pelayanan. Prinsip safety first harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pelaksanaannya," ujar Lollan dalam keterangan resmi, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, Pelabuhan Pulau Baai berperan strategis dalam mendukung konektivitas nasional, distribusi logistik, kegiatan ekspor-impor, serta pertumbuhan ekonomi Bengkulu dan wilayah sekitarnya. Karena itu, pemeliharaan alur pelayaran menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas kapal dan keandalan layanan kepelabuhanan.