Ketika ditanya apakah kenaikan tarif tersebut akan dikeluarkan dalam bulan ini, Hendro menegaskan, pihaknya akan segera mempercepat proses terkait kenaikan tarif tersebut.
"Kita percepat dan kita uji publik dulu. Nanti sebentar lagi keluar (kenaikan tarif)," katanya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Angkutan Kapal Penyeberangan atau Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) berharap adanya penyesuaian atau kenaikan tarif bagi angkutan penyeberangan. Mereka meminta penyesuaian tarif di atas 10 persen.
“Berdasarkan pertemuan terakhir kami dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, kami komunikasi menggelar forum diskusi dan kita sepakat mengusulkan kenaikan tarif di kisaran 11 persen,” ujar Ketua INFA, Julius Adravida Barata pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan INFA di Sarinah, Jakarta, Kamis (25/5/2023).