sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Segera Umumkan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Economics editor Heri Purnomo
05/06/2023 20:00 WIB
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyatakan, tarif angkutan penyeberangan akan mengalami kenaikan.
Kemenhub Segera Umumkan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan. (Foto MNC Media)
Kemenhub Segera Umumkan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan. (Foto MNC Media)

Menurut Barata, usulan penyesuaian tarif itu mengingat tarif angkutan kapal penyeberangan saat ini 100 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). “Ini belum lagi, biaya lain lain,” ungkap Barata. 

Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada angkutan penyeberangan juga banyak disebabkan dikarenakan standar layanan keselamatan yang belum terpenuhi. 

Khoiri mengatakan hal tersebut lantaran tarif yang ada pada angkutan penyeberangan masih di bawah  harga pokok produksi (HPP) sebesar 35,4 persen pada saat sebelum adanya kenaikan BBM. 

"Tarif ini yg paling kondisif untuk meningkatkan standar keselatan dan layanan," kata Khoiri. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement