Menhub mengatakan subsidi tersebut dapar dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Adapun Menhub mengatakan untuk biaya konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi, yaitu Rp15 juta.
Adapun berdasarkan data Kemenhub, per 3 Oktober 2022 telah terdapat sebanyak 28.188 unit kendaraan listrik berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit.
Kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua (22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi), 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang. (NIA)