IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar dengan menjual tiket bus di atas ketentuan selama periode mudik lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pihaknya bakal melakukan surat peringatan hingga pencabutan izin bagi mitra yang melanggar aturan.
“Untuk terkait harga tiket bus Memang sudah kita atur kita telah mengatur ketentuan di dalam bus premium tarif atas atasnya mereka tidak boleh melebihi dari batas yang telah kita tentukan atau dari batasnya,” kata Novie kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, saat ini Kemenhub sedang menganati sejumlah Event organizer atau EO dalam melakhkan trip kendaraan dengan sejumlah penawaran.
“Pemerintah khususnya dirjen hubdat tengah menyoroti bus pariwisata yang saat ini telah dikoordinir oleh sejumlah event organizer. Jadi mereka ada yang mengkoordinasikan dengan tarif bus yang mahal ya macam-macam pelayanan sebagainya,” ungkapnya.
“Saya sudah sampaikan kemarin kepada petugas bus pariwisata. Janganlah demikian karena sangat merusak tatanan dan efek keselamatan pun tidak terjamin,” urainya.
Kementerian Perhubungan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran-penawaran mudik oleh diselenggarakan bukan dari operator tapi penyelenggara yang EO yang ilegal dan tak berizin.
"Tentu akan kami tindak kami dan akan koordinasi dengan pihak kepolisian Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP1 SP2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas kalau itu perusahaan perusahaannya baru (pemain baru) saya saya minta polisi bertindak,” Novie. (RAMA)