Namun, jika ada maskapai yang menerapkan tarif penerbangan melebih Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ditentukan, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada maskapai.
"Sanksi itu dari mulai sanksi teguran sampai dengan sanksi yg paling berat, bisa saja kalau itu berulang rutenya dicabut," katanya.
"Jadi itu ya, tapi kalau masih dalam koridor pemerintah membolehkan itu dalam sebuah kompetisi antara maskapai," tambahnya.
(NIA)