"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," jelas Nadia. (TYO)
Advertisement
Kemenkes: Dua Pasien Omicron Dilaporkan Meninggal Dunia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua orang pasien paparan Omicron di Indonesia dinyatakan meninggal dunia.

Kemenkes: Dua Pasien Omicron Dilaporkan Meninggal Dunia. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement