sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja?

Economics editor Kevi Laras
24/04/2022 09:43 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini secara resmi menambahkan tiga vaksin baru sebagai imunisasi rutin.
Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

Semua program imunisasi menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.

Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya. Sedangkan, vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. 

Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement