sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja?

Economics editor Kevi Laras
24/04/2022 09:43 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini secara resmi menambahkan tiga vaksin baru sebagai imunisasi rutin.
Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Kemenkes Masukkan Tiga Vaksin Ini Jadi Imunisasi Rutin, Apa Saja? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini secara resmi menambahkan tiga vaksin baru sebagai imunisasi rutin. Langkah ini diambil karena bisa menjadi cara paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam laman Sehat Negeriku, Minggu (24/4/2022)

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah untuk masyarakat, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut.  Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Bukan tanpa alasan, ketiga vaksin tersebut memiliki manfaatnya masing-masing. Seperti, PCV mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. 

Lalu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement