Nadia memastikan bahwa program vaksinasi gotong royong ini tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dia menegaskan bahwa vaksin gotong royong tidak wajib dan tidak akan mengganggu vaksinasi program gratis yang telah dilaksanakan pemerintah.
Apalagi, kata Nadia bahwa vaksinasi program gotong royong ini menggunakan vaksin yang berbeda dengan vaksin program gratis dari pemerintah sebelumnya.
“Vaksinasi Gotong Royong individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax,” tegas Nadia. (TYO)