sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Sentil Industri yang Berani Timbun Obat: Ada Sanksi!

Economics editor Muhammad Sukardi
10/07/2021 20:39 WIB
Kebutuhan obat-obatan saat ini meningkat sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak daerah.
Obat-obatan pasien Covid-19
Obat-obatan pasien Covid-19

IDXChannel - Kebutuhan obat-obatan saat ini meningkat sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak daerah. Untuk itu Kementerian Kesehatan (kemenkes) terus memastikan ketersediaan obat dalam status aman.

Menurut Plt. Dirjen Farmalkes Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, per 10 Juli 2021, stok obat-obatan terapi Covid-19 jumlahnya aman. Namun, dia pun tak menampik bahwa ada masalah di pendistribusian. Ini yang terus diupayakan untuk diatasi sebaik mungkin.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada industri obat maupun pedagang besar farmasi (PBF) untuk segera mendistribusikan obat-obatan ini ke masyarakat," terangnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).

Jika memang ada kendala dalam ketersediaan di industri, Kemenkes meminta agar proses produksi ataupun impor obat dipercepat. "Sebab, memastikan masyarakat mendapatkan obat adalah hak mereka," tambah Ade, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, Kemenkes pun bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada industri atau PBF yang berani-beraninya menimbun atau menahan obat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement