"Kemenkes bekerja sama dengan aparat agar tidak terjadi penimbunan obat, Jika diketahui ada yang melakukan upaya itu, tentu ada sanksi dari aparat," terang Ade. Sayangnya Ade tidak menjelaskan lebih detail mengenai sanksi yang dimaksud.
Saat ditanya apakah sudah ada laporan mengenai industri yang melakukan penimbunan obat, Ade menjawab, "Kami tidak bilang ada atau tidak. Tapi, yang jelas kami pastikan stok obat ada dan banyak. Jadi, kalau kami hitung dari kebutuhan dan ketersediaan, harusnya cukup," tutupnya. (NDA)