IDXChannel - Vaksinasi gotong royong menimbulkan banyak ketidakpahaman di masyarakat. Salah satunya soal biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mendapatkan vaksin tersebut.
Padahal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksinasi gotong royong harus didapatkan secara cuma-cuma alias gratis bagi karyawan karena tanggung jawab vaksinasi ada di tangan perusahaan.
"Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha yang di mana perusahaan tersebut memberikan vaksinasi kepada karyawan dan karyawati serta buruh dan keluarganya. Pemberian vaksin menjadi tanggung jawab badan hukum dan badan usaha tersebut," ujar Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi, Selasa (16/3/2021).
Dengan kata lain, tidak boleh biaya dibebankan kepada karyawan. "Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak boleh mengeluarkan uang, karena badan usaha atau badan hukum yang akan menanggungnya," ucap Nadia.
Dia melanjutkan, vaksinasi gotong royong tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gartis yang sedang dijalankan pemerintah. Ada dua alasannya: