Melalui Fatwa ini, MUI juga menyampaikan bahwa umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi demi wujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
Hingga saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan 12.5 juta dosis vaksin. Cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai angka 21.33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap 1 dan 2.
(SANDY)