IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mencatat total dana abadi pendidikan sampai dengan 31 Maret 2022 berjumlah Rp99,11 triliun. Dana tersebut berasal dari sebagian anggaran pendidikan APBN yang disisihkan setiap tahun sejak tahun 2007.
“Dana abadinya tidak boleh dipakai, tetapi hasil pengelolaan dari dana abadi tersebut boleh kita gunakan,” ungkap Suahasil pada Webinar Persiapan Keberangkatan Awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Angkatan 185 dan 186 pada Jumat (27/5/2022).
Pada kesempatan tersebut, dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia mengamanatkan 20 persen dana APBN untuk anggaran di sektor pendidikan. Adapun pemerintah berencana mengalokasikan dana abadi di bidang pendidikan sebesar Rp20 triliun pada APBN tahun 2022.
Suahasil meminta keseluruhan dana abadi harus dikelola dan dikembangkan.
“Apa itu artinya dikelola? Artinya uangnya dikembangkan. Hasil pengembangan uang yang Rp99 triliun itulah yang dipakai untuk membiayai Anda pergi sekolah,” terangnya.
Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 orang yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Namun menurut dia, ukuran tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dengan jumlah angkatan kerja di atas 130 juta jiwa.