IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Aula Gedung Djuanda, Kantor Kementerian Keuangan pada hari ini (30/8/2023). Hal itu sejalan dengan upaya Kemenkeu untuk memberikan informasi yang benar.
Di sisi lain, Kemenkeu menyadari saat ini putaran informasi bergerak sangat cepat. Sehingga keterbukaan informasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berdampak pada kepentingan publik akan semakin meningkat.
“Bahkan kadang arus deras informasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan hoaks, yang oleh publik justru sering dianggap sebagai informasi yang benar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, pada Rabu (30/8/2023).
Deni, dalam acara tersebut mengatakan tugas PPID pada setiap badan publik termasuk PPID di Kemenkeu, tidak bisa hanya berfokus pada pemberian layanan informasi, tetapi perlu berperan aktif untuk mengisi ruang publik dengan menyampaikan data dan informasi yang terkini terkait kebijakan badan publiknya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran hoaks/disinformasi.