sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan

Economics editor Anggie Ariesta
01/10/2026 20:35 WIB
Penyesuaian skema PTKP saat ini masih dalam tahap penghitungan di internal pemerintah.
Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan (Foto: iNews Media Group)
Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP 2027, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan (Foto: iNews Media Group)

"Ya, tentu. Kalau saya belum disuruh. Tapi ketika melihat perkembangan dialog di antara Kementerian Koordinator Perekonomian, seperti itu ya, kami sudah siap. Skenarionya sudah kita sampaikan ke DJSF. Nanti DJSF sampaikan juga di dalam forum," kata Bimo.

Bimo mengatakan, besaran penyesuaian PTKP dan dampaknya terhadap penerimaan negara perlu dihitung berdasarkan lapisan penghasilan wajib pajak. Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menerapkan tarif pajak progresif.

"Signifikan, jadi gini. Tetap kan per desil ya. Per desil tentu yang paling berkontribusi ya desilnya tertinggi. Karena kan progresif kita," kata Bimo.

Dia menjelaskan, wajib pajak pada kelompok penghasilan yang lebih tinggi memberikan kontribusi penerimaan pajak yang lebih besar dibandingkan kelompok berpenghasilan rendah.

"Jadi yang berkontribusi pasti desil yang pemungutannya di atas 10. Kalau 5 persen itu kan masih sangat sedikit sekali," tutur dia.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement