IDXChannel - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan pihaknya telah mengantongi 134 nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang memiliki saham di perusahaan atas nama istri.
Hal itu merupakan kelanjutan dari penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan pejabat di Kemenkeu.
"Iya, Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sudah menerima hari Jumat siang kemarin, sedang kita analisis saat ini untuk kami memastikan kesesuaian nama termasuk usahanya apa," jelasnya di Kantor Kemenkeu, Senin (13/3/2023).
Pria yang akrab disapa Prastowo itu menuturkan, sejatinya tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbisnis.