sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK Daerah Tepat Waktu

Economics editor Anggie Ariesta
06/08/2026 11:03 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda).
Kemenkeu Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK Daerah Tepat Waktu. (Foto
Kemenkeu Kucurkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK Daerah Tepat Waktu. (Foto

IDXChannel – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyaluran dana bantuan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang mencermati langsung tekanan fiskal serta aspirasi dari berbagai daerah terkait kendala pemenuhan kewajiban belanja pegawai.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (6/8/2026).

Untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu, Kemenkeu saat ini tengah menyelesaikan seluruh proses administrasi agar pencairan dana dapat dilakukan selambat-lambatnya pada pekan depan.

"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata dia.

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," ujar Purbaya.

Mengenai porsi alokasi, Purbaya menegaskan besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing dari 490 pemda tidak disaratkan merata, melainkan dihitung berdasarkan kesenjangan kemampuan fiskal serta kebutuhan riil daerah tersebut.

"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," kata Purbaya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement