"Akan tetapi yang akan kita lihat ini sekarang justru pembangkit yang bukan pembangkit PLN artinya business to business. Artinya peran fiskalnya justru tidak ada," urainya.
Jadi, lanjutnya, perjanjian antara B2B PLTU milik swasta adalah dengan PLN.
"Kita lihat sebagai B2B ini adalah contoh transaksi yang peran pemerintahnya justru sangat minimal jadi langsung antara PLTU tersebut B2B dengan PLN," tukasnya.
(YNA)