IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah mendapatkan pendanaan campuran (blended finance) untuk membuat program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi lebih terjangkau.
"Karena kita prinsipnya adalah adil dan terjangkau. Jadi kalau kita bicara transisi energi itu kita lakukan betul, tapi kita mau secara adil dan terjangkau," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu ketika ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Febrio menuturkan, yang dimaksud adil artinya harus ada antisipasi global. Sebab, dalam pengurangan emisi, maka bukan hanya demi Indonesia, melainkan juga untuk global.
"Tapi di sisi lain, untuk yang early retirement itu kita siapin yang lebih besar lagi. Kita siapin untuk arah transisi energi ke depan. Jadi, kita berharap akan ada lebih banyak lagi pertumbuhan pembangkit yang sifat renewable. Jadi, itu yang akan kita dorong ke depan," paparnya.
Febrio pun menekankan, tidak semua pensiun dini PLTU ini menggunakan APBN. Hal itu lantaran diakuinya, pemerintah Indonesia ingin berbagi beban dengan global.
"Nah ini kenapa kita bicara tentang blended finance itu yang membuat pembiayaan untuk membiayai proyek transisi energi itu harus terjangkau, sehingga APBN tidak akan tertekan. Ini dalam konteks kita terus menjaga APBN tetap sehat walaupun kita melakukan transisi energi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, dengan melakukan transisi energi, berarti kesempatan Indonesia untuk melakukan green industry. Sebab, ada pertumbuhan ekonomi yang akan dihasilkan dari green industry tersebut.
Kendati demikian, Febrio tidak merincikan secara spesifik persentase masing-masing dana APBN dan global untuk proyek ini. Sebab, hal itu tergantung pada transaksinya masing-masing.
"Akan tetapi yang akan kita lihat ini sekarang justru pembangkit yang bukan pembangkit PLN artinya business to business. Artinya peran fiskalnya justru tidak ada," urainya.
Jadi, lanjutnya, perjanjian antara B2B PLTU milik swasta adalah dengan PLN.
"Kita lihat sebagai B2B ini adalah contoh transaksi yang peran pemerintahnya justru sangat minimal jadi langsung antara PLTU tersebut B2B dengan PLN," tukasnya.
(YNA)