IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hal tersebut merujuk kepada PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah dengan PP 17 Tahun 2020, dan peraturan Kepala BKN nomor 3 Tahun 2000, menyatakan pegawai yang dalam pemeriksaan tidak bisa mengundurkan diri.
"Karena itu, pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," jelas Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).
Seperti diketahui, RAT pada 24 Februari 2023 menyatakan surat pengunduran diri. Surat tersebut diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui DJP.
Pada kesempatan tersebut Suahasil juga bicara terkait tindak lanjut pemeriksaan harta RAT yang beredar di media sosial.
"Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, dan motor BMW putih diakui sebagai bukan milik dia. Namun, milik orang lain. Rubicon milik kakaknya, sementara yang lain ada yang diakui milik anak menantunya," jelas Suahasil.