Untuk tindak lanjut ini, tim pemeriksa Direktorat Jenderal Kemenkeu meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar bisa dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.
"Tim Inspektorat Jenderal Keuangan bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di lhkpn, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan, dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah," pungkas Suahasil. (NIA)