IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.
Selain itu, melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin dari dampak kenaikan harga pangan dan energi.
Dalam hal ini, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Namun distribusi manfaatnya ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga perlu diberlakukan kebijakan pengalihan subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan untuk meringankan beban APBN 2022 dan meningkatkan ruang fiskal 2023.
“Ternyata subsidi BBM kompensasi ini lebih banyak dinikmati oleh mereka yang lebih banyak menggunakan kendaraan, artinya orang-orang yang lebih mampu lebih banyak menikmati subsidi ini. Nah kalau kemudian kita bisa alihkan ini, kita bisa mengubah bentuknya menjadi bentuk rasa support kita kepada orang yang miskin atau rentan miskin tentu akan menjadi lebih baik,” ungkap Isa di Jakarta, Selasa (6/9/2022).